Selamat datang di website
www.jasapengacara.id

Jasa pengurusan dokumen legal dan pendampingan hukum terpercara
Pernikahan adalah salah satu moment terbaik dalam hidup yang anda dan pasangan anda tunggu selama ini, sebelumnya Kami Ucapkan Selamat untuk anda dan pasangan yang akan berkeluarga.

Apakah Saat ini  Calon Istri/Suami Anda Berbeda Kewarganegaraan dengan anda? dan Anda belum tahu bagaimana cara mengurus pernikahan anda dan pasangan?

Perkawinan beda negara memiliki proses yang lebih rumit daripada pernikahan biasanya. Karena berkas-berkas dan dokumen yang diperlukan lebih banyak dan bermacam-macam, prosesnya tentunya akan memakan waktu dan tenaga yang lebih banyak .


Apakah anda Tidak Ingin ribet dalam pengurusan berkas pernikahan?
Apakah Anda Ingin proses cepat untuk mengurus dokumen-dokumen yang anda pasangan perlukan?



Kami adalah Jasa Pengurusan Perkawinan Beda Negara yang bersedia untuk membantu segala keperluan Anda. Kami juga menyediakan jasa pengurusan pernikahan beda negara.

Mengapa Memilih Kami

Mudah dan Cepat
Anda tidak perlu repot, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda
Hemat Waktu
Selain kemudahan yang kami berikan, kecepatan dan ke akuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami.
Biaya Terjangkau
Dapatkan Pelayanan Kami dengan Biaya Pelajayan kami terjangkau dari kami yang dapat menghemat pengeluaran anda

Klik Tombol dibawah ini untuk Konsultasi dan Order Jasa pengurusan pernikahan anda.

Hubungi Kami Via Chat

Atau 

Isi Form Order
Syarat Pernikahan Beda Negara
Agar dapat disahkan pernikahannya oleh Negara, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus ditaati. 

Syarat tersebut terbagi menjadi dua: untuk WNI dan untuk WNA.

Untuk WNI dokumen atau berkas yang harus disiapkan adalah:

- Surat pengantar, biasanya dikeluarkan oleh RT/RW
- Formulir N1, 2 dan 4 yang diambil di kelurahan. Namun, apabila pasangan WNA dan WNI ingin menikah di KUA setempat, maka harus mengisi formulir N3.
- KTP (Asli & Photo Copy)
- Akta kelahiran (Asli & Photo Copy).
- Data kedua orang tua calon pengantin (WNI).
- Kartu keluarga (Asli & Photo Copy).
- Buku nikah orang tua, persyaratan ini berlaku apabila pemohon merupakan anak pertama.
- Pas foto 4×6 dan 2×3, masing-masing sebanyak 4 lembar.
- Surat perjanjian pranikah.
- Bukti pembayaran PBB terakhir sebagai bukti tidak ada tunggakan pembayaran pajak.


Berkas yang harus diberikan WNI ke kedutaan:
- KTP (Asli & Photo Copy).
- Akta kelahiran (Asli & Photo Copy)
- Fotokopi formulir N1, N2 dan N4 yang sebelumnya sudah didapatkan dari
- Fotokopi perjanjian pranikah (opsional).
- Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh WNA yang berbahasa asing harus diterjemahkan terlebih dahulu ke bahasa Indonesia. Terjemahan dokumen harus melalui jasa penerjemah tersumpah.


Berkas yang harus dilengkapi oleh WNA adalah:

- CNI/Certificate No Impediment atau surat keterangan yang menyatakan WNA/calon mempelai berstatus single. Surat ini dikeluarkan oleh badan yang berwenang di negara asal WNI . Untuk mendapatkan Certificate No Impediment, WNA harus terlebih dahulu mengumpulkan berkas berupa
- Akta kelahiran (Asli & Photo Copy).
- Kartu kependudukan dari negara asalnya (Asli & Photo Copy).
-  Surat keterangan domisili
- Formulir pernikahan dari kantor kedutaan.
- Paspor yang masih aktif (Asli & Photo Copy).
- Surat keterangan tidak sedang terikat dengan pernikahan manapun yang dikeluarkan oleh negara asalnya.
- Akta cerai baik (Asli & Photo Copy) apabila sebelumnya WNA sudah pernah menikah.
- Akta kematian pasangannya (Asli & Photo Copy).
- Apabila sebelumnya pasangan dari WNA telah meninggal dunia saat masih status menikah dengannya.
- Surat keterangan domisili (resmi).
- Pas foto 2×3 dan 4×6 masing-masing 4 lembar.
- Surat pindah agama apabila yang bersangkutan sebelumnya beda agama dengan WNI.
- Semua dokumen yang dikumpulkan harus lengkap, asli & legal. Setelah itu, barulah WNI mendaftarkan pernikahannya sendiri ke KUA setempat. Karena proses yang panjang dan menyita waktu, maka dari itu kami menawarkan Jasa Pengurusan Pernikahan Beda Negara

Client Kami

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760