Selamat Datang

Di website JasaPengacara.id

Jasa Pengurusan Melayani  Berbagai Jasa Pendampingan Hukum dan Pengurusan Dokumen Legal yang Mudah, Cepat, Terpercaya, dengan Biaya Yang Terjangkau

Konsultan Hukum Keluarga Berpengalaman

Review Gratis
Dengan Konsultan Kami

Tentang Kami
JasaPengacara.id adalah layanan jasa Konsultan dan Pendampingan Hukum sekaligus melayani berbagai macam pengurusan berkas/ dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait  untuk membantu berbagai permasalahan client. 
 
Dengan team yang profesional dan berpengalaman jasaPengacara.id siap membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan anda.

Dapatkan Penawaran Jasa Pengacara Terbaik Disini

Visi Kami

“Menjadi Penyedia Jasa Advokat/Pengacara yang Profesional, Adil, Jelas dan Bermanfaat"

Misi Kami

- Memberikan layanan jasa Advokat/Pengacara yang terbaik bagi terwujudnya keadilan dan terpenuhinya hak dan kepentingan klien
Membangun Tim Advokat yang berintegritas, professional, serta mengedepankan moral dan etika yang baik dalam penegakan hukum.

- Menjunjung tinggi kredibilitas dan ber komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi klien.

- Mempresentasikan pendapat hukum (legal opinion) dengan baik serta memformulasikan kreativitas argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.

 

Perlindungan Anak

Anak-anak adalah prioritas utama dalam pendidikan, karena anak-anak adalah salah satu kelompok  paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM)  yang membutuhkan bantuan orang dewasa untuk melindungi hak-hak mereka. 

Di sini, perlindungan anak bukan hanya pelaksanaan hak untuk hidup, tetapi juga  mencakup semua kegiatan yang ditujukan untuk menjamin dan melindungi hak atas perkembangan, perkembangan dan partisipasi yang optimal sesuai dengan harkat dan martabat anak, serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan anak semakin menyedihkan, karena semakin banyak pihak yang tidak mau lagi berpartisipasi dalam perlindungan anak, karena perlindungan anak adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun apa yang kita saksikan saat ini sangat sesuai dengan akal sehat anak-anak, karena kenyataan bahwa keinginan mereka untuk melindungi anak tidaklah tepat. 

Berbicara tentang anak sangatlah penting karena anak merupakan potensi takdir umat manusia di masa depan, dialah yang berperan menentukan sejarah bangsa, model sikap bangsa terhadap kehidupan masa depan. perkembangannya, karena anak-anaklah yang akan memerintah Indonesia ketika dewasa dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan-peraturan tersebut.

Semua ini karena perkembangan hukum telah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan bagi banyak negara.

Sama seperti kita tidak menutup pintu untuk melindungi mata seorang anak, kita sepertinya lupa bahwa kita adalah anak-anak lagi. Ada baiknya kita mulai beriklan dengan menolak melupakan perlindungan anak. Kita lupa bahwa anak-anak juga membutuhkan kasih sayang, pendidikan dan kesehatan yang baik, dan menuntut hak-hak lainnya. Jelas kita harus tahu bahwa hak anak adalah hak Partai Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dilindungi dan dilaksanakan. 

Anak dilahirkan bebas, tidak dapat ditolak atau direnggut, tetapi kebebasan anak harus dilindungi, dilaksanakan haknya untuk hidup, hak pemeliharaan orang tua, keluarga, masyarakat, dan bangsa, keluarga, bangsa. 

Perlindungan anak berkaitan dengan pelaksanaan hak asasi manusia yang mutlak dan mendasar yang tidak dapat dikurangi oleh apapun atau yang secara mutlak dan mendasar tidak dapat dikurangi oleh apapun atau dikurangkan terhadap hak mutlak orang lain untuk memperoleh hak-hak lain, sehingga anak memperoleh hak asasinya secara penuh. pada saat yang sama.

Akibatnya, pemerintah menandatangani perjanjian perlindungan anak yang membahas semua lini dan pembaruan peraturan perlindungan anak yang berkaitan dengan anak selama ini, yang melindungi anak secara mandiri pada tahun 2002, terutama undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait perlindungan anak. 35 tahun 2014

tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002, bisa diganti lagi setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri.

Jasa Layanan Kami

Berbagai jenis Pelayanan jasa kami dapatkan dengan cara Mudah, Cepat, dan Harga Terjangkau. Jasapengacara.id Memberikan berbagai macam jasa Layanan Pendampingan Hukum dan Pengurusan Dokumen Legalitas

Lawyer Keluarga

Kami Membantu Menangani Permasalahaan Perceraian, Pembatalan perkawinan, pembagian harta bersama/gono gini, isbat/pengesahan pernikahan, Perjanjian Pemisahan Harta, Hak asuh anak, dll.

Lawyer Bisnis

Kami membantu Menangani persolanan badan usaha, kegiatan ekspor dan impor, investasi, ketenagakerjaan, kontrak, hukum-hukum yang spesifik kepada kepentingan bisnis korporasi

Lawyer Kasus Pidana dan Perdata

Menangani berbagai kasus kasus pidana seperti kriminalitas serta kasus perdata dalam bidang bisnis keuangan

Dokumen Legal

Menangani Berbagai Pembuatan Dokumen Legal Pembuatan Surat Somasi Pembuatan Jawaban Somasi Review Dokumen Hukum Pembuatan Kontrak Kerjasama, pertaturan perusahaan, kontrak kerja, dll

MENGAPA MEMILIH KAMI

Mudah

Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik

Cepat

Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda

Terpercaya

Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami

Biaya Terjangkau

Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami

ALUR PELAYANAN JASA KAMI
TESTIMONI COSTUMER KAMI

Team Berpengalaman Dalam Mengurusi Perlindungan Anak

Team Jasapengacara.id telah berpengalaman Urus Perizinan maka kami  selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Klien, Kami Memberikan Solusi Terbaik bagi permasalahan anda. Hubungi kami Segera dengan Klik tombol dibawah ini

PRAKTIK HUKUM

Hukum Pidana

Mengurus, Mendampingi, Menyelesaikan Proses Hukum. Seperti Proses Perkara Pidana Penggelapan, Penipuan, Narkoba, Dsb.

Hukum Perdata

Mengurus dan Mengatasi Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, dsb

Hukum Keluarga

Mengurus dan Mengatasi Perkawinan. Perceraian. Harta Benda dalam Perkawinan. Kekuasaan orang tua. Pengampuan. Perwalian.

Hukum Korporasi

Mengurus dan mengatasi pendirian dan berbagai persolalan terkait koprasi

Jika Ingin Mengurus Kasus Perlindungan Anak, Silahkan Hubungi kami

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760