PERSYARATAN Mengurus Izin Notaris :
- Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahannya jika ada
- Fotocopy SK Pengesahan Kemenkum HAM.
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga) jika pimpinan atau penanggung jawab perusahaan merupakan seorang Wanita.
- Pas foto berwarna Pimpinan atau Penanggung Jawab perusahaan 3×4 sebanyak 3 lembar.
- Neraca Perusahaan
- Daftar isian Permohonan Surat Izin.