1. Mengisi Formulir Pelaporan Kelahiran Orang Asing.
2. Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran (Asli)
3. Fotocopy KK dan KTP orang tua bagi pemegang izin tinggal tetap.
4. Surat keterangan tempat tinggal orang tua bagi pemegang izin tinggal terbatas dan/atau
5. Passport bagi pemegang izin kunjungan