JASA PENGACARA PERTAMBANGAN BATU BARA TERBAIK DI INDONESIA

Perusahaan dan/atau pelaku usaha pertambangan, dalam praktiknya, banyak menghadapi persoalan-persoalan hukum terkait dengan usaha pertambangan yang mereka jalani . Untuk itu diperlukan penanganan yang serius dan profesional dari pengacara terbaik yang benar-benar memahami isu dan masalah pertambangan. Hal tersebut dilakukan tidak hanya untuk melindungi kepentingan perusahaan, tetapi juga dalam rangka menyelesaikan segala permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan dan/atau pelaku usaha pertambangan.

Kekayaan Indonesia yang berlimpah terlihat dari banyaknya dan terus meningkatnya investasi dibidang energi dan pertambangan di indonesia. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, timbul pula permasalahan permasalahan yang berkaitan dengan dengan perusahaan dan pembangunan dibidang energi dan pertambangan yang bersifat spesifik dan komplek. Oleh karenanya, kami menawarkan jasa hukum dibidang konsultasi hukum sebagai konsultan hukum pertambangan dan pendampingan sebagai pengacara pertambangan yang berkaitan dengan bidang energi dan pertambangan. Bidang-bidang energi dan pertambangan yang dimaksud antara lain:

 

Permasalahan hukum terkait pertambangan meliputi banyak aspek yaitu sejak mulai dari perizinan, eksport import, kegiatan usaha, kontrak karya, ketenagakerjaan, sampai dengan peraturan-peraturan terbaru yang selalu di update oleh pelaku usaha pertambangan. Maka Kami hadir memberikan solusi atas segala permasalahan terkait hukum pertambangan.

Selama ini pertambangan-pertambangan besar banyak dikuasai oleh Pemerintah sebagai representasi dari Pasal 33 UUD 1945 Amandemen yang berbunyi : ayat (1) berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Namun pada kenyataan di lapangan banyak pula pertambangan Batu Bara yang dikuasai dan dijalankan oleh swasta. Dalam kenyataan dilapangan kadangkawa perusahaan tambang swasta banyak terkendala persoalan-persoalan hukum muali dari segi perjanjian, sengketa tumpang tindih lahan, perjanjian kerjasama ekspolasi, hingga yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat teknis dilapangan seperti ketenagakerjaan dan pembebasan tanah kepada masyarakat adat yang seringkali mengalami kendala-kendala di lapangan yang membutuhkan penanganan yang serius dan tepat sehingga dapat terselesaikan dengan baik tidak menggantung dan tidak berlarut-larut yang sewaktu-waktu dapat meledak yang dapat merugikan perusahaan/pengusaha di bidang pertambangan.

Hubungi Kami Pengacara Terbaik Pertambangan Batubara

Team  Jasapengacara.id Terbaik dan telah berpengalaman menangani berbagai Masalah Terkait dengan Pertambangan Batubara selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Klien, Kami Memberikan Solusi Terbaik bagi permasalahan anda. Hubungi kami Segera dengan Klik tombol dibawah ini

Jasa Layanan Hukum di Jasa Pengacara

Peradilan Agama

Sebagai Kantor Hukum Ubud Justitia Law Office memberikan pelayanan jasa hukum khususnya sengketa yang berhubungan Hukum Islam

Hukum Tata Usaha Negara

Kami juga memberikan pelayanan jasa hukum khusus yang berkaitan dengan Tata Usaha Negara

Hukum Perdata

Pelayanan Hukum yang kami berikan terkait dengan sengketa yang berhubungan dengan keperdataan (Private)

Hukum Pidana

Kami memberikan layanan jasa hukum dalam hal penanganan penyelesaian perkara pidana

Hukum Pertambangan

Ubud Justitia sebagai Kantor Hukum dalam hal ini memberikan Pelayanan Jasa Hukum yang berkaitan dengan Hukum Pertambangan

Perburuhan

Ubud Justitia sebagai Kantor Hukum dalam hal ini memberikan Pelayanan Jasa Hukum yang berkaitan dengan Perburuhan

Jasa Hukum​ Diluar Pengadilan

Kami juga memberikan pelayanan jasa hukum diluar pengadilan seperti: Mediasi dan/atau Negosiasi, Legal Opini (Pertimbangan Hukum)

MENGAPA MEMILIH KAMI

Mudah

Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik

Cepat

Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda

Terpercaya

Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami

Biaya Terjangkau

Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami

ALUR PELAYANAN JASA KAMI
TESTIMONI COSTUMER KAMI
GALERI FOTO
Bantuan Konsultan Terbaik

Segera Hubungi Kami Agar Permasalahan Anda Segera Teratasi

jasapengacara.id, kami terus berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam memenuhi jasa kebutuhan akan hukum dari setiap klien kami.

Sebagai jasa hukum, para advokat kami memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik serta handal dan professional dalam bidangnya masing-masing.

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760