Jasa Penerjemah Tersumpah (Sworn/Certified Translator) untuk dokumen legal dan resmi seperti:
Perjanjian Distributor, MoU, Transfer Pricing, Dokumen Induk dan Lokal, Putusan Pengadilan, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Putusan Sidang, Dokumen Pribadi (Ijazah, Akta Lahir, KK, KTP, SIM, Transkrip, Paspor) dan dokumen-dokumen lainnya.