Selamat Datang

Di website JasaPengacara.id

Jasa Pengacara Profesional Yang Siap Melayani Berbagai Macam Masalah Hukum. Jasa Pengurusan Dokumen Legal dan Legalitas Perusahaan yang Mudah, Cepat, Amanah, dengan Biaya Yang Sangat Terjangkau

Konsultan Hukum Berpengalaman

Review Gratis
Dengan Konsultan Kami

Tentang Kami
JasaPengacara.id adalah layanan jasa Konsultan dan Pendampingan Hukum sekaligus melayani berbagai macam pengurusan berkas/ dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait  untuk membantu berbagai permasalahan client. 
 
Dengan team yang profesional dan berpengalaman jasaPengacara.id siap membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan anda.

Dapatkan Penawaran Jasa Pengacara Terbaik Disini

Visi Kami

“Menjadi Penyedia Jasa Advokat/Pengacara yang Profesional, Adil, Jelas dan Bermanfaat"

Misi Kami

- Memberikan layanan jasa Advokat/Pengacara yang terbaik bagi terwujudnya keadilan dan terpenuhinya hak dan kepentingan klien
Membangun Tim Advokat yang berintegritas, professional, serta mengedepankan moral dan etika yang baik dalam penegakan hukum.

- Menjunjung tinggi kredibilitas dan ber komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi klien.

- Mempresentasikan pendapat hukum (legal opinion) dengan baik serta memformulasikan kreativitas argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.

 

urus izin jasa ekspedisi kurir

Menjalankan usaha agen ekspedisi memerlukan persyaratan izin khusus, yaitu Izin Penyelenggaraan Jasa titipan Kantor Agen. Perijinan ini memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Indonesia no. 15 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan jasa layanan paket. Berikut ini cara mengurus surat izin usaha agen ekspedisi tersebut.

Dalam mengurus surat ijin untuk agen ini biasanya akan dibantu oleh perusahaan ekspedisi, namun tidak ada salahnya Anda juga mengetahui proses alur mengurus surat izin usaha ekspedisi ini. Setiap daerah memiliki alur, biaya dan lama proses yang berbeda beda. Bahkan beberapa daerah seperti pemkot Tangerang membebaskan biaya mengurus izin ini.


Latar Belakang Izin Usaha Aktivitas Kurir

Sistem OSS-RBA digunakan menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 supaya bisa meningkatkan lebih besar lagi semangat penyederhanaan (pengurangan izin) melalui penetapan KBLI yang berbasis pada risiko dan Peraturan Presiden No.10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menggantikan PP Nomor.44 Tahun 2016 mengenai Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal (DNI) sebagai basis dalam penetapan izin usaha Aktivitas Kurir.

Dasar Hukum Izin Usaha Aktivitas Kurir

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 6 Ayat 3 berbunyi:

“Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada masing-masing sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi pengaturan:

  1. kode KBLI/KBLI terkait, judul KBLI, ruang lingkup kegiatan, parameter Risiko, tingkat Risiko, Perizinan Berusaha, jangka waktu, masa berlaku, dan kewenangan Perizinan Berusaha
  2. persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 6 Ayat 5 berbunyi:

“Persyaratan dan/atau kewajiban Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada masing-masing sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini”.

 

Kemudian Berdasarkan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 10 Ayat 1 dan 2, pembagian risiko izin masing-masing sektor dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu:

  1.  Risiko Rendah
  2.  Risiko Menengah Rendah
  3.  Risiko Menengah Tinggi
  4.  Risiko Tinggi

Syarat Permohonan Izin Usaha Aktivitas Kurir

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Persyaratan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Aktivitas Kurir mengacu pada KBLI yang dipilih oleh pemohon dengan mempertimbangkan analisis tingkat Risiko oleh sistem dari KBLI tersebut.

Syarat yang harus disiapkan antaralain:

a. Data Pelaku Usaha
b. Data Bidang Usaha
c. Data Detail Bidang Usaha
d. Data Produk/Jasa Bidang Usaha

 

Prosedur Permohonan Izin Usaha Aktivitas Kurir

Pelaku usaha Aktivitas Kurir dapat membuat perizinan berusaha dengan mudah melalui website resmi OSS Berbasis Risiko. Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).

Dokumen Persyaratan Mengurus Surat Izin Usaha Ekspedisi

  • Surat permohonan (secara garis besar contohnya dapat dilihat di: format pernyataan menjalankan usaha)
  • Fotokopi KTP penanggungjawab yang masih berlaku
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha Jasa Agen Ekspedisi
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi KTP dengan melampirkan
  • Fotokopi KK atau identitas yang lain bagi pemohon perorangan.
  • Fotokopi Akta pendirian perusahaan berikut perubahan-perubahannya sampai dengan yang terakhir jika agen berbentuk Badan Usaha.
  • Surat perjanjian kerjasama antara perusahaan ekspedisi dengan agen ekspedisi.
  • Fotokopi Surat Izin Penyelenggara Jasa Titipan (SIPJT) milik perusahaan ekspedisi.
  • Fotokopi Surat Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tanah dan/atau Bangunan yang sah sebagai tempat lokasi usaha (jika menyewa tempat usaha, maka dapat Anda minta kepada pemiliknya).

Dokumen Dan Rencana Operasional Usaha Agen Ekspedisi

  • Menyediakan sekurang-kurangnya 1 (satu) buah timbangan ukuran 0 (nol) sampai dengan 30 (tiga puluh) kg dengan ketelitian 100 gram.
  • Pedoman dan syarat-syarat pengiriman yang mudah diketahui oleh pengguna jasa.
  • Daftar tarif kiriman
  • Rencana usaha yang meliputi: (1) jenis-jenis layanan usaha, (2) pendapatan dan biaya, (3) pemasaran Memiliki rencana jangkauan layanan untuk 5 (lima) tahun yang menjadi komitmen penyelenggara jasa titipan.
  • Batas berat dan besar uang terima untuk kiriman ditetapkan sebagai berikut:
  1. Barang cetakan maksimum berat 2.000 gram.
  2. Surat kabar, maksimum berat 2.000 gram
  3. Telegram, maksimum berat 7.000 gram
  4. Bungkusan kecil, maksimum berat 1.000 gram
  5. Paket maksimum 30.000 gram
  • Membuat laporan berkala setiap 6 (enam) bulan yang mencakup operasional dan statistik kepada Pemerintah Daerah

MENGAPA MEMILIH KAMI

Mudah

Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik

Cepat

Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda

Terpercaya

Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami

Biaya Terjangkau

Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami

ALUR PELAYANAN JASA KAMI
TESTIMONI COSTUMER KAMI
PRAKTIK HUKUM

Hukum Pidana

Mengurus, Mendampingi, Menyelesaikan Proses Hukum. Seperti Proses Perkara Pidana Penggelapan, Penipuan, Narkoba, Dsb.

Hukum Perdata

Mengurus dan Mengatasi Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, dsb

Hukum Keluarga

Mengurus dan Mengatasi Perkawinan. Perceraian. Harta Benda dalam Perkawinan. Kekuasaan orang tua. Pengampuan. Perwalian.

Hukum Korporasi

Mengurus dan mengatasi pendirian dan berbagai persolalan terkait koprasi

HAKI

Mengurus dan Melakukan Pendaftaran Merek, HKI, Hak Cipta, Hak Paten, Dsb.

Hukum Kepailitan

Jasa Pengacara Kepailitan dan PKPU

Hukum Kesehatan

Konsultasi perkara (penyelsaian) hukum yang berkaitan dengan hukum Pelayanan Kesehatan

Hukum Property

jasa konsultan hukum / pengacara terkait lahan komersil dan sengketa properti

Jika Ingin Mengurus Izin Jasa Ekspedisi Kurir, Silahkan Hubungi kami

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760