Selamat Datang

Di website JasaPengacara.id

Jasa Pengacara Profesional Yang Siap Melayani Berbagai Macam Masalah Hukum. Jasa Pengurusan Dokumen Legal dan Legalitas Perusahaan yang Mudah, Cepat, Amanah, dengan Biaya Yang Sangat Terjangkau

Konsultan Hukum Berpengalaman

Review Gratis
Dengan Konsultan Kami

Tentang Kami
JasaPengacara.id adalah layanan jasa Konsultan dan Pendampingan Hukum sekaligus melayani berbagai macam pengurusan berkas/ dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait  untuk membantu berbagai permasalahan client. 
 
Dengan team yang profesional dan berpengalaman jasaPengacara.id siap membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan anda.

Dapatkan Penawaran Jasa Pengacara Terbaik Disini

Visi Kami

“Menjadi Penyedia Jasa Advokat/Pengacara yang Profesional, Adil, Jelas dan Bermanfaat"

Misi Kami

- Memberikan layanan jasa Advokat/Pengacara yang terbaik bagi terwujudnya keadilan dan terpenuhinya hak dan kepentingan klien
Membangun Tim Advokat yang berintegritas, professional, serta mengedepankan moral dan etika yang baik dalam penegakan hukum.

- Menjunjung tinggi kredibilitas dan ber komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi klien.

- Mempresentasikan pendapat hukum (legal opinion) dengan baik serta memformulasikan kreativitas argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.

 

Urus Perizinan SKI(Surat Keterangan Impor) BPOM

Untuk produk-produk makanan, minuman, obat-obatan baik herbal maupun kimia jika produk tersebut merupakan barang impor, maka harus mendapatkan izin dari BPOM (Balai Pemeriksa Obat & Makanan) berupa SKI (Surat Keterangan Impor) sebagai salah satu syarat pengeluaran barang dari Bea Cukai.
 
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas bagaimana cara mendapatkan SKI dari BPOM khususnya untuk pangan, baik pangan yang sudah memiliki izin edar di BPOM (ML-Makanan Luar) ataupun produk makanan (Bisa juga bahan tambah atau bahan baku pangan) yang tidak memilki izin edar (contohnya : Berkemasan besar, tidak memiliki label dan penggunaannya untuk industri, restaurant, intinya peruntukan penggunaannya bukan untuk end consumer)

Ingin mendaftarkan produk yang anda import memiliki keterangan badan BPOM? Saat ini banyak sekali produk khususnya kosmetik yang diimport dari luar negeri seperti Korea, China dan juga Jepang. Tetapi secara pemasaran disini tentunya harus berijin dan memiliki label BPOM.

Bagaimana prosedur Cara Mengajukan Import (SKI) di BPOM? Dunia perdagangan di Indonesia semakin maju. Beragam jenis perdagangan dengan menjual produk sendiri, reseller, bahkan harus mengimpor dari luar negeri untuk mendapatkan barang-barang berkualitas bagus, Biasanya untuk impor atau ekspor dijalankan oleh beberapa padagang-pedagang besar di Indonesia. Selain mengajukan izin BPOM. Untuk impor barang juga perlu mengajukan SKI atau surat keterangan impor barang.

Berikut cara Mengajukan Izin Keterangan Impor (SKI). Cara Mengajukan Surat Izin Keterangan Impor (SKI) di BPOM bisa dilakukan dengan beberapa tahapan, diantaranya :

• Menerima B/L (Bill Of Lading) atau AWB (Air Way Bill) dari Forwader
• Membuat Surat Permohonan Import barang (Bahan Baku atau Produk Jadi)
• Masuk ke web https://e-bpom.pom.go.id/
• Jika belum mendaftar lakukan registrasi dahulu, ikuti petunjuk pendaftaran dengan masukkan email Anda dan lanjutkan hingga proses registrai selesai. Jika sudah punya bisa langsung login
• Selanjutnya Pilih menu Dokumen baru
• Pilih jenis barang atau kategori barang yang akan anda import
• Kantor BPOM isi dengan 000000 (nol enam kali)
• Isi data Exportir
• Setelah diisi, klik tombol “Hal Selanjutnya”
• Isi dengan No. Notifikasi : (Misalnya NE555550034)
• Kode Asal : (isi dengan kode jenis tipa produknya jika mengimport beberapa jenis produk)
• Kemasan : Jar (JR), Case (CS), Btl (Bottle Protected Cylindrical) pilih salah satu
• Satuan : PCE (Kode satuan)
• Kemudian isi spesifikasi produk

Tahap II :
Menginput “Tambah Dokumen Produk” proses :
Contoh untuk barang jadi :
• COA : (No. Dokumen Tgl Dokumen isi Upload isi)
• Invoice : (No. Dokumen isi Tgl Dokumen isi Upload isi)
• Surat Ijin Edar : (No. Dokumen isi Tgl Dokumen isi Upload isi)
• Surat Pemesanan/PO : (No. Dokumen isi Tgl Dokumen isi Upload isi)
• Surat Permohonan (No.Dokumen isi Tgl Dokumen isi)
• Surat Pernyataan : (No.Dokumen : Tgl Dokumen Upload isi)
• NB : Isi = Berarti diisi
• Cukup dikasih – saja

Tahap III :
• Menginput Dokumen Pelengkap

Contoh barang jadi :
• BL/AWB : (No.Dokumen isi Tgl Dokumen isi Upload isi)
• PL : (No.Dokumen : Tgl Dokumen isi Upload isi)
Tahap IV :
• Preview : Proses untuk view hasil upload kita, perbaiki yang berwarna merah.
• Kirim : Proses kirim ke BPOM apabisa upload sudah benar

Tahap V :
• Memfoto-copy surat keterangan impor SKI BPOM
• Mencatat NO.AJU : 6 digit dibelakang saat upload
• Mencatat Tgl AJU : Tgl yang tercantum saat upload terkirim
• Urutan penyerahan dokumen untuk SKI ke BPOM :
1. Pengajuan Pembuatan SKI
2. Surat Permohonan
3. Pernyataan
4. Invoice
5. B/L
6. PL
7. PO
8. Surat kuasa
9. Izin Edar & COA
Tahap VI :
• Kumpulkan ke BPOM dan menunggu SKI dibuat.

MENGAPA MEMILIH KAMI

Mudah

Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik

Cepat

Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda

Terpercaya

Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami

Biaya Terjangkau

Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami

ALUR PELAYANAN JASA KAMI
TESTIMONI COSTUMER KAMI
PRAKTIK HUKUM

Hukum Pidana

Mengurus, Mendampingi, Menyelesaikan Proses Hukum. Seperti Proses Perkara Pidana Penggelapan, Penipuan, Narkoba, Dsb.

Hukum Perdata

Mengurus dan Mengatasi Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, dsb

Hukum Keluarga

Mengurus dan Mengatasi Perkawinan. Perceraian. Harta Benda dalam Perkawinan. Kekuasaan orang tua. Pengampuan. Perwalian.

Hukum Korporasi

Mengurus dan mengatasi pendirian dan berbagai persolalan terkait koprasi

Perlu bantuan Urus Surat Keterangan Impor (SKI)?

Jika Ingin Mengurus SKI (Surat Keterangan Import), Silahkan Hubungi kami

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760