Selamat Datang

Di website JasaPengacara.id

Jasa Pengurusan Melayani  Berbagai Jasa Pendampingan Hukum dan Pengurusan Dokumen Legal yang Mudah, Cepat, Terpercaya, dengan Biaya Yang Terjangkau

Konsultan Hukum Berpengalaman

Review Gratis
Dengan Konsultan Kami

Tentang Kami
JasaPengacara.id adalah layanan jasa Konsultan dan Pendampingan Hukum sekaligus melayani berbagai macam pengurusan berkas/ dokumen-dokumen penting klien dari lembaga Indonesia terkait  untuk membantu berbagai permasalahan client. 
 
Dengan team yang profesional dan berpengalaman jasaPengacara.id siap membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan anda.

Dapatkan Penawaran Jasa Pengacara Terbaik Disini

Visi Kami

“Menjadi Penyedia Jasa Advokat/Pengacara yang Profesional, Adil, Jelas dan Bermanfaat"

Misi Kami

- Memberikan layanan jasa Advokat/Pengacara yang terbaik bagi terwujudnya keadilan dan terpenuhinya hak dan kepentingan klien
Membangun Tim Advokat yang berintegritas, professional, serta mengedepankan moral dan etika yang baik dalam penegakan hukum.

- Menjunjung tinggi kredibilitas dan ber komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi klien.

- Mempresentasikan pendapat hukum (legal opinion) dengan baik serta memformulasikan kreativitas argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.

 

Jasa Layanan Kami

Berbagai jenis Pelayanan jasa kami dapatkan dengan cara Mudah, Cepat, dan Harga Terjangkau. Jasapengacara.id Memberikan berbagai macam jasa Layanan Pendampingan Hukum dan Pengurusan Dokumen Legalitas

Perjanjian Kerja Freelance

Apa Itu Surat Perjanjian Kerja Lepas (Freelance)?

Surat perjanjian kerja freelance adalah perjanjian hukum antara freelancer dan employer dimana kedua belah pihak menyetujui sebuah atau beberapa project untuk diselesaikan dan dikirimkan.

Dokumen ini dikirim oleh employer kepada freelancer yang menjelaskan syarat-syarat hubungan kerja mereka. 

Untuk freelancer: Begitu juga sebaliknya, perjanjian kerja melindungi pekerja non-payroll dengan memberikan jaminan bahwa employer akan membayar pihak pekerja lepas sesuai dengan tarif mereka, mata uang yang diminta, metode pembayaran yang disukai, dan kerangka waktu yang ditentukan.

Ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja lepas untuk mengklarifikasi ekspektasi mereka untuk ruang lingkup pekerjaan, proses persetujuan, deadline, dan hak kepemilikan.

Apa Keuntungan Membuat Surat Perjanjian Kerja Freelance?

Setidaknya terdapat tiga keuntungan menandatangani kontrak dengan semua pekerja lepas yang membantu employer terhindari dari konflik dan mendapat value terbaik dari talent mereka:

 

  • Menghindari Kesalahpahaman. 

Surat perjanjian atau kontrak menjabarkan dengan jelas harapan dan persyaratan kedua belah pihak membantu semua orang yang terlibat memahami dengan tepat apa yang harus dilakukan. 

Employer dapat menghindari kesalahpahaman yang tidak menyenangkan yang dapat membahayakan hubungan kerja, seperti seberapa fleksibel deadline. Kontrak yang tertulis dengan jelas menurunkan peluang kesalahpahaman.

  • Perlindungan Hukum.

Perjanjian yang ditandatangani oleh dua pihak adalah dokumen yang mengikat secara hukum, yang berarti dapat digunakan di pengadilan jika salah satu pihak melanggar ketentuannya. 

Kontrak membantu employer terlindungi jika freelancer tidak mengirimkan pekerjaan. Sekaligus memastikan bahwa employer membayar freelancer untuk layanan mereka.

  • Bekerja “sesuai textbook”

Kontrak tidak hanya membantu employer membangun hubungan kerja yang lebih sukses dengan pekerja independen, tetapi juga menunjukkan kepada stakeholder eksternal (seperti investor) bahwa employer bekerja secara legal dan teratur. 

Komponen pada Surat Perjanjian Kerja Freelance

Perjanjian kerja freelance umumnya harus berisi persyaratan penting berikut:

  • Detail kontak freelancer dan klien. 

Termasuk nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email untuk kedua belah pihak. Informasi tambahan seperti alamat surat perusahaan juga biasanya disertakan.

  • Lingkup pekerjaan 

Baik freelancer maupun employer harus menyepakati peran freelancer dan sifat jasa yang akan diberikan kepada klien, dan dituangkan secara tertulis dalam perjanjian layanan freelance.

Point penting lain untuk dimasukkan dalam perjanjian adalah apakah freelancer bebas bekerja untuk klien lain pada saat yang sama atau dibatasi untuk bekerja hanya untuk satu klien pada satu waktu.

  • Ketentuan kompensasi/upah

Komponen penting dalam kontrak bisnis adalah persyaratan ketentuan kompensasi dan struktur penagihan yang disepakati. 

Misalnya, perjanjian freelance harus menyatakan apakah freelancer harus dibayar sesuai dengan pencapaian atau apakah dia akan menerima seluruh pembayaran sekaligus pada akhir proyek.

Perjanjian freelance juga akan menyatakan masa tenggang dimana klien dapat melakukan pembayaran setelah tanggal yang ditentukan. Biasanya adalah 30 hari, tetapi juga tergantung pada kesepakatan kedua pihak.

Terakhir, freelance dapat mempertimbangkan membebankan biaya keterlambatan dan/atau bunga untuk pembayaran keterlambatan. Jangan lupa, ini harus dinyatakan dengan jelas dalam perjanjian layanan.

  • Batas biaya sementara

Freelancer yang terlibat proyek besar, atau melakukan beberapa proyek kecil untuk satu employer, harus mulai mempertimbangkan untuk menyediakan batas biaya sementara dalam perjanjian layanan freelance. 

Hal ini akan mengurangi kemungkinan klien menjanjikan freelancer pekerjaan bergaji tinggi tanpa menepati janji mereka pada akhirnya.

Batas biaya sementara membatasi jumlah hutang yang mungkin timbul dari klien selama proyek berlangsung. 

Setelah total pembayaran terutang employer melebihi jumlah tertentu yang ditentukan, employer harus melakukan pembayaran sementara agar pekerja lepas dapat melanjutkan pekerjaan, atau mengambil risiko pekerja lepas menangguhkan pekerjaan pada proyek.

  • Kewajiban pajak freelancer

Perjanjian freelance juga harus menyatakan apakah klien atau freelancer akan menanggung kewajiban pajak freelancer.

  • Hak kekayaan intelektual 

Perjanjian freelance harus menyatakan pihak mana yang akan memiliki hak kekayaan intelektual untuk pekerjaan yang dibuat oleh freelancer.

Beberapa freelance memilih untuk memiliki hak atas karya yang mereka ciptakan selama mereka bekerja kepada klien, atau setidaknya mempertahankan hak untuk menunjukkan karya mereka dalam resume atau portofolio mereka.

Perjanjian layanan freelance juga dapat menyatakan hak klien (jika ada) untuk memodifikasi atau menggunakan produk akhir.

  • Klausul ganti rugi

Klausul ganti rugi akan menyatakan pihak mana yang akan diminta untuk mengganti kerugian pihak lain jika pihak lain itu digugat sehubungan dengan karya yang dibuat oleh freelancer.

Jika perjanjian freelance menyatakan bahwa freelancer akan diminta untuk mengganti kerugian klien untuk setiap kerugian, kerusakan atau pengeluaran yang mungkin timbul selama proyek berlangsung, freelance harus waspada jika employer meminta mereka untuk melakukan sesuatu yang berpotensi ilegal atau berbahaya.

Misalnya, jika employer ingin freelancer menyertakan gambar dalam posting blog tanpa memiliki hak cipta yang diperlukan, freelancer akan bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, bukan klien.

  • Pengakhiran layanan oleh Klien

Perjanjian layanan freelance harus menyatakan biaya minimum yang dikenakan oleh freelancer jika klien memilih untuk menghentikan kontrak sebelum waktunya.

Untuk lebih melindungi freelancer, perjanjian juga dapat menyatakan bahwa setiap pekerjaan yang dibuat oleh freelance yang ditolak oleh klien tidak dapat digunakan seluruhnya atau sebagian, dan pelanggaran ketentuan ini oleh klien akan dapat ditindaklanjuti di pengadilan.

Persyaratan ini akan mencegah employer untuk memutus perjanjian sebelum waktunya tanpa memberi imbalan kepada pekerja lepas untuk waktu dan upaya yang telah dihabiskan untuk mengerjakan proyek, dan kemudian melanjutkan untuk menggunakan ide dan/atau pekerjaan pekerja lepas tanpa kompensasi lebih lanjut.

  • Pengakhiran proyek yang tidak terduga atau tiba-tiba

Jika kinerja proyek terganggu atau jika menjadi tidak mungkin untuk melanjutkan proyek yang sudah berjalan, klien perlu mengetahui alternatif yang tersedia untuk mereka.

Oleh karena itu, perjanjian layanan freelance dapat menyatakan bahwa dalam peristiwa seperti itu, freelancer harus menyerahkan semua file dan aset yang digunakan dan/atau dibuat oleh freelancer kepada klien. 

Silahkan Hubungi Kami Untuk Membuat Surat Perjanjian Kerja Freelancer

Lihat Jasa Kami Lebih Lengkap Klik Disini

MENGAPA MEMILIH KAMI

Mudah

Anda tidak perlu repot, sistem kami dibuat semudah mungkin tetapi dengan kontrol kualitas yang terbaik

Cepat

Anda tidak perlu membuang waktu, biarkan team jasapengacara.id menyelesaikan permasalahan anda, Kami akan bekerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan Anda

Terpercaya

Kami memiliki SOP yang ketat untuk menghindari segala kemungkinan resiko yang terjadi di masa depan, keamanan dan kenyamanan Anda adalah prioritas kami

Biaya Terjangkau

Kami Menawarkan harga yang sangat terjangkau dengan Promosi dan Paket Potongan harga yang bisa membantu semua kalangan untuk mengakses jasa kami

ALUR PELAYANAN JASA KAMI
TESTIMONI COSTUMER KAMI
PRAKTIK HUKUM

Hukum Pidana

Mengurus, Mendampingi, Menyelesaikan Proses Hukum. Seperti Proses Perkara Pidana Penggelapan, Penipuan, Narkoba, Dsb.

Hukum Perdata

Mengurus dan Mengatasi Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik, dsb

Hukum Keluarga

Mengurus dan Mengatasi Perkawinan. Perceraian. Harta Benda dalam Perkawinan. Kekuasaan orang tua. Pengampuan. Perwalian.

Hukum Korporasi

Mengurus dan mengatasi pendirian dan berbagai persolalan terkait koprasi

Bantuan Konsultan Terbaik

Segera Hubungi Kami Agar Permasalahan Anda Segera Teratasi

jasapengacara.id, kami terus berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam memenuhi jasa kebutuhan akan hukum dari setiap klien kami.

Sebagai jasa hukum, para advokat kami memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik serta handal dan professional dalam bidangnya masing-masing.

Layanan Kami Resmi Terdaftar

Verifikasi PSE
FIRMA RIYANTO DAN REKAN

Jl. Cisanggiri II Nomor 16, Desa/Kelurahan Petogogan, Kec. Kebayoran
Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,
Kode Pos: 12170

OFFICE 2: Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760

OFFICE 3: Jl. KRT Widyodiningrat East Park Apt. Tower AC 15/26, rt/rw. 009/009, jatinegara, Cakung - Jakarta Timur 13930

NIB: 0710220057023

Graha mampang Lt 3 Suit 305 jl. Mampang Prapatan Raya Kav 100 Jakarta Selatan 12760